SMP Negeri 1 Bendo

SBENSA JAYA LUAR BIASA

KEPALA SEKOLAH

Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN 1 Bendo genap berusia 37 tahun , Diusia yang sudah dewasa ini SMPN 1 Bendo berkomitmen untuk menjadi sekolah yang bisa dibanggakan di Kec Bendo khususnya, dan di wilayah Magetan pada umumnya.

SMPN 1 Bendo adalah salah satu elemen dari 9 tahun pendidikan dasar, oleh karena itu pentingnya penekanan pada pembentukan karakter, Sesuai arahan Bupati Magetan DR.Drs H Suprawoto SH. MH bahwa sekolah harus punya branding, maka SMPN 1 Bendo dalam 3 bulan ke depan akan mewujudkannya dengan menjadikan sekolah berkarakter dan religius.

Melalui momentum HUT ke37 SMPN1 Bendo akan mencanangkan program sebagai berikut :1 Sekolah yang bebas dari sampah plastik . 2. SMPN 1 Bendo akan membrandingkan sebagai sekolah yang berkarakter dan religius.

Sekolah yang berkarakter mempunyai indikator antara lain,kejujuran,Disiplin,Ramah dan Santun. Sedangkan nilai religius di wujudkan dengan mengamalkan kegiatan keagamaan dalam kehidupan sehari hari antara lain mengaji bersama sebelum pelajaran dimulai,sholat dhuha berjamaah, sholat dhuhur berjamaah dan sholat Jumat berjamaah di masjid sekolah”

HUT ke 37 mengambil tema “Dengan semangat kreatifitas mari bangkitkan rasa iman,taqwa,dan syukur kita sebagai pencapaian generasi prestasi bangsa “.Sebagai rangkaian diadakan berbagai macam kegiatan antara lain: lomba cerdas cermat empat pilar kebangsaan, lomba adzan, Lomba keindahan kelas, lomba futsal, Jalan santai, lomba keindahan kelas, serta ditutup dengan pentas seni.

Salah satu yang menarik adalah bazar yang di kelola oleh siswa siswi sekolah ini dengan tujuan untuk melatih jiwa entrepreneur kewirausahaan sedini mungkin bagi anak didik.

Pendidikan karakter kini menjadi salahsatu wacana utama dalam kebijakan nasional di bidang karakter Pendidikan. Seluruh kegiatan belajar serta mengajar yang ada dalam negara indonesia harus merujuk pada pelaksanaan pendidikan Karakter.

Ini juga termuat di dalam Naskah Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan pada tahun 2010. Dalam naskah tersebut dinyatakan yakni pendidikan karakter menjadi unsur utama dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Nasional yang termasuk pada RPJP 2005-2025.

Bukan hanya itu dalam UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan Nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia.

Pasal 3 UU SIKDIKNAS menyebutkan: “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membantu watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa.

Bertujuan untuk berkembangnya potensi, peserta didik agar menjadi manusia yang beriman yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.(Beni Setyawan)